Postingan

Menampilkan postingan dengan label Hijrah

Konsolidasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSAD) 2024

Gambar
  Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Hotel Santika dilaksanakan Konsolidasi ARSADA - RSD Se-Indonesia dengan tema Strategi Pelayanan Farmasi dan Regulasi Pajak di Rumah Sakit Daerah. Dr. dr. Slamet Riyadi menyampaikan sambutan dari ARSADA tentang berbagai asumsi yang harus diantisipasi sebagai berikut: 1. Pemerintahan Baru. Potensi dampaknya kepada rumah sakit daerah. Kepala daerah baru (periode baru) DPRD Baru (periode baru) Posisi / kedudukan direktur rumsah sakit daerah Hubungan Pemda dengan rumah sakit daerah Kebijakan Pemda tentang uang, sarana prasarana dan sumber daya manusia Konsistensi pelaksanaan BLU/BLUD 2. Kefarmasian. Kepmenkes HK.01.07/Menkes/503/2024. Nilai klaim harga obat program rujuk balik; obat penyakit kronis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, obat kemoterapi, dan obat alteplase. Potensi dampak kepada rumah sakit daerah: Output: Mutu Layanan Kefarmasian meningkat Konsolidasi katalog elektronik sektoral kementerian kesehatan Penataan formulari

Hijrah - Momentum solusi bagi masalah kita

Momentum perubahan yang membuat bergulir lajunya roda dakwah makin kencang ketika Rasulullah melaksanakan hijrah. Tujuan syariat mengapa harus ada, maka maqashidul syariah ada 5 Menjaga kemaslahatan agama (hifzuddin diin). Kenapa berdakwah, hijrah, untuk menjaga agama. Menjaga kemaslahatan jiwa (hifzun naas). Kenapa dilarang membunuh, melecehkan. Dalam jiwa ada harga diri. Tatkala syariat diberlakukan, pasti menjaga jiwa orang. Termasuk bila kita diminta untuk berperang, pasti ada nilai agama yang diperjuangkan dan nilai kemanusiaan. Menjaga akal (hifzul aql). Kenapa tidak boleh minum khamr, untuk keseimbangan akal. Menjaga keturunan serta nasab (hifzu nasl). Kenapa orang harus menikah, untuk menjaga kehormatan dan menjaga keturunan. Mengapa konflik itu dihindari agar tidak banyak nyawa yang terbunuh. Syariat itu akan menyentuh keempat hal tadi ditambah. Menjaga harga benda (hifzul mal). Tidak boleh mencuri. Masalah warisan. Dalam hijrah itu ada menjaga agama. Madinah

Beberapa Pelajaran dari Hijrah

Perlunya persiapan dan perencanaan yang adekuat (hal ini ditunjukkan dengan rute perjalanan Rasulullah yang pada awalnya justru menjauhi Madinah sambil memutar kearah luar dan pada akhirnya kembali ke rute ke Madinah. Kemudian bagaimana Rasulullah merencanakan persembunyian di Gua Tsur dan meminta kepada Abdullah bin Abu Bakar untuk menyampaikan berita tentang orang Quraisy selama di persembunyian dan bagaimana Asma binti Abu Bakar membawa perbekalan makanan menggunakan ikat pinggangnya) Teguh memegang amanah  (meskipun dimusuhi oleh para pembesar Quraysh, banyak orang Quraysh yang menitipkan barangnya kepada Rasulullah. Menjelang hijrah, beliau mengembalikan seluruh barang titipan tersebut kepada pemiliknya) Menyerahkan urusan kepada ahlinya, meskipun berasal dari orang non-Muslim  (hal ini ditunjukkan dengan dipilihnya penunjuk jalan untuk hijrah ke Madinah dari kalangan non-Muslim) Hijrah merupakan titik balik (Hijrah memberi kesempatan kepada kaum Muslimin untuk membumikan a

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan