Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

K. Kapoeas, 1929 - lukisan



(Courtesy of mission 21, evangelisches missionswerk basel)

Lukisan diatas tidak diketahui siapa pembuatnya. Lukisan ini menggambarkan pemandangan di sungai di tambah dengan latar belakang pedesaan yang ada di Kuala Kapuas. Lukisan tersebut dibuat antara tahun 1928-1930. Lukisan diatas merupakan bagian dari koleksi Historical Photographs from the Basel Mission dalam album tanpa judul. 





Catatan: 
Bila ada yang ingin memesan atau mencetak foto kuno diatas, dapat menghubungi:
mission 21 
evangelisches missionswerk basel 
Barbara Frey Näf 
Missionsstrasse 21, CH-4003 Basel 
Tel: +41 61 260 23 09; Fax: +41 61 260 22 68 
eMail: barbara.frey@mission-21.org 
http://www.mission-21.org/ 
http://www.bildungszentrum-21.ch/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan