MUI nyatakan vaksin COVID-19 halal dan BPOM nyatakan aman

 Dalam konferensi pers Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia pada hari Senin, 11 Januari 2021 menyampaikan bahwa Vaksin COVID-19 buatan Sinovac Lifescience dan Biofarma aman digunakan dan mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA). Tingkat efektivitas vaksin ini adalah 65% masih lebih tinggi dari batas bawah WHO yaitu 50%.

Majelis Ulama Indonesia juga menyampaikan fatwa bahwa vaksin ini suci dan halal dan dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas