Postingan

Menampilkan postingan dengan label Lamunti

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Pembangunan Puskesmas Pariwisata di Desa Sekata Bangun (Lamunti II C2)

Gambar
Mulai tanggal 21 Juli 2020 sampai 17 Desember 2020 bertempat di Desa Sekata Bangun (Lamunti II C2) dilaksanakan pembangunan Puskesmas Pariwisata. Pembangunannya dilaksanakan oleh PT. Arjuna Utama Benidhis. Anggaran pembangunannya sebesar Rp 12.056.398.691. Dengan dana sebesar ini akan dibangun Puskesmas lengkap dengan rumah dinas (12 pintu), mushola, instalasi pengolahan air limbah, air bersih, lapangan olahraga dan termasuk penyediaan alat kesehatan. Ini adalah puskesmas prototipe kementerian kesehatan untuk daerah transmigrasi. Foto dan berita didapat dari: Lulut Sutiani, Afride, Suparman dan Wijiati.

Peresmian hasil pembangunan di Lamunti, Tarantang dan Sei Kapar

Gambar
Bupati dan Ketua Tim Penggerak PKK Pada hari Rabu, 1 Maret 2017, Bupati Kapuas beserta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas meresmikan hasil-hasil pembangunan sebagai berikut: Peresmian Poskesdes di Desa Sei Kapar Jalan dan jembatan di Desa Tarantang Feri penyeberangan di Desa Lamunti Masyarakat di Desa Lamunti mengatakan bahwa mereka sudah lama tidak dikunjungi oleh Bupati Kapuas. 

Panen Karet Di Depan Rumah

Gambar
Getah karet yang terdapat di depan rumah Sejak delapan tahun yang lalu, desa-desa di Lamunti sudah mulai menanam karet. Kegiatan ini adalah salah satu program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh salah satu proyek di daerah lahan gambut ini. Saat ini program ini sudah menampakkan hasilnya. Masyarakat sudah bisa panen karet, bahkan karet yang di tanam di depan rumah mereka pun sudah bisa diproduksi. Karena naik turunnya harga karet, masyarakat selain menanam karet juga menanam sawit di lahan mereka. Masyarakat di Lamunti II B1 ini ikut menjadi plasma dari PT. GAL.

Kawasan Kota Terpadu Mandiri Lamunti Terus Berbenah

Gambar
Tugu Kota Terpadu Mandiri (KTM) Lamunti   Kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Lamunti yang meliputi 22 desa transmigrasi di wilayah kecamatan Mantangai, Dadahup dan Kapuas Murung mulai bergerak kembali. Dengan maket yang sudah dibuat, kawasan ini terus membangun. Di muara dari saluran sekunder yang ada di Desa Lamunti Permai (UPT Lamunti II - A1) terdapat tugu KTM. Pondasi jembatan yang melintasi saluran sekunder Bila kita memasuki saluran sekunder dari muara Sungai Kapuas di Desa Lamunti Permai, maka akan terlihat pondasi pembangunan jembatan yang melintasi saluran tersebut. Pembangunan kantor transmigrasi di KTM Lamunti Kurang lebih lima ratus meter sebelum puskesmas, bila kita dari Sungai Kapuas ke arah puskesmas, maka akan tampak pembangunan Kantor Transmigrasi. Tanah yang ada di sekitar bangunan ini juga sedang dipadatkan. Bila melihat rencana pengembangan kota ini, tampak bahwa akan ada pengembangan karet dan jagung. Namun bila melihat realitas yang ada, wilayah i

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan