Postingan

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Dukung Bupati untuk melarang iklan rokok dan menerapkan kawasan tanpa rokok

Gambar
"Jadikan setiap hari sebagai Hari Tanpa Tembakai Sedunia" Kapuas patut bersyukur bahwa sudah tidak ada lagi baliho besar dekat sekolah yang berisi iklan rokok. Namun sampai sekarang iklan rokok masih ada di Kabupaten Kapuas. Iklan tersebut tidak hanya berupa baliho, tapi juga poster-poster kecil dan spanduk-spanduk kecil yang menghiasi toko-toko di Kapuas. Murahnya harga rokok membuat banyak anak-anak usia sekolah mengkonsumsi rokok. Padahal secara hukum agama merokok bagi anak-anak dan ibu hamil sudah diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia. Untuk melihat penjelasan lebih lanjut tentang kondisi rokok di Indonesia mari lihat presentasi berikut ini: Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sudah disahkan oleh DPRD Kabupaten Kapuas, namun implementasinya masih menunggu aksi dari berbagai pihak terkait seperti Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Satpol PP dan lain-lain.

Langsat dari Desa Simpur

Gambar
Admin mendapat hadiah berupa langsat yang dipetik dari Desa Simpur, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.  Menurut teman yang sudah ke sana, mereka menuju Simpur lewat Saka Kajang, lalu naik feri. Lokasi rumah teman di Simpur tidak jauh dari Sungai Kahayan. Di bagian belakang rumah teman tersebut, banyak sekali pohon langsat. Desa ini merupakan produsen langsat, rambai dan durian. 

Latihan gabungan sekaligus Hari Palang Merah Remaja 2018

Gambar
Pada hari Ahad, 11 Maret 2018 bertempat di MAN Kapuas dilaksanakan kegiatan Latihan Gabungan, dirangkai dengan peringatan Hari Palang Merah Remaja (PMR) Tahun 2018. Dalam upacara, ketua PMI Kabupaten Kapuas, Ibu Ary Egahni Ben Bahat memberikan motivasi kepada para anggota PMR dengan menceritakan kisah "Ben Kecil". Beliau menceritakan bagaimana masa kecil Pak Ben Brahim S. Bahat dimana beliau harus bangun pagi, kemudian menoreh getah karet. Setelah itu beliau harus mandi kemudian berlari ke sungai, kemudian menaiki jukung selama satu jam. Setelah itu beliau harus berlari lagi ke sekolah. Sepulang sekolah beliau masih belajar lagi. Dalam sambutan tersebut, beliau menyampaikan bahwa pada tahun 2019 Pak Ben akan memberikan beasiswa kepada siswa yang memiliki peringkat 1, 2 dan 3 untuk melanjutkan pendidikan ke S1, S2 dan S3 secara gratis. Setelah upacara dilanjutkan dengan penyampaian motivasi yang disampaikan oleh Bapak Jum'atil Fajar. Setelah itu dimulailah kegiatan

Konsep SARA dalam perspektif Islam – Suriani Jiddy, Lc

Gambar
SARA singkatan dari Suku, Agama, Ras dan Antar golongan. Kita tidak boleh sentimen (diskriminasi) kepada seseorang karena suku, agama, ras dan golongan (sosial). Primordial dimana kita tidak punya pilihan, maka kita tidak boleh membeda-bedakan (suku, ras, golongan). Ada perlakuan yang khas masalah agama. Ada diskriminasi dalam agama Islam, misalnya dalam masalah pernikahan, perwalian, kesaksian, kewarisan, sembelihan, jabatan tertentu berdimensi agama. Wanita Muslim dilarang menikahi laki-laki non Muslim. Non-Muslim tidak bisa menjadi wali nikah. Saksi dalam pernikahan harus Muslim. “Tidak ada nikah tanpa wali dan saksi yang adil.” Ketentuan adil adalah Muslim dan tidak fasik. Kalau orang tuanya kafir atau sebaliknya, tidak ada hak waris. Sembelihan orang yang tidak seagama dengan kita tidak boleh. Jabatan tertentu berdimensi agamis, misalnya Al-Imaamah (Khalifah). Fungsi imaamah adalah menjaga agama dan mengatur urusan dunia. Pemimpin dalam Islam tidak han

Masih bermanfaat meskipun sudah mati

Gambar
Sebuah pohon mangga yang sudah mati, masih bisa menjadi tempat bagi jamur untuk tumbuh diatasnya. Sebuah pelajaran yang sangat berharga: meskipun sudah mati, tapi masih bisa memberi manfaat kepada yang lain.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan