Postingan

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Kapuas perlu dana lebih dari 50 miliar untuk biayai Jaminan Kesehatan Nasional

Gambar
Dalam pertemuan Forum Kemitraan dan Pemangku Kepentingan Utama Menuju Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Kapuas yang dilaksanakan pada hari Jum'at, 20 April 2018 di ruang rapat Bupati Kapuas, dr. Elke, kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya menyampaikan dua skema pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada Desember 2018.  Pada skema pertama dimana pemerintah daerah harus membiayai 204.365 jiwa yang belum memiliki kartu JKN-KIS, maka dana yang diperlukan adalah Rp 56.542.740.000 per tahun. Pada skema kedua dimana pemerintah hanya membiayai segmen selain keluarga PNS dan karyawan swasta, maka pemerintah harus menyediakan dana sebanyak Rp 53.199.552.000 per tahun. Pemerintah pun tahun ini masih berhutang kepada BPJS Kesehatan. Menurut bagian keuangan hal ini terjadi karena pada akhir tahun tidak ada usulan dari BPJS Kesehatan untuk pembayaran iuran peserta JKN yang ditanggung Pemerintah Daerah. Diharapkan pada perubahan anggaran tahun

Cuci tangan bersama dokter internsip

Gambar
Kepala ruangan Dahlia, Muhammad Hipni mengajak para staf dan dokter yang bertugas di ruangan tersebut untuk membiasakan diri dalam cuci tangan. Kali ini beliau mengajak dokter internsip untuk sama-sama melakukan kegiatan cuci tangan di ruangan Dahlia, RSUD dr. H. Soemarno Sostoatmodjo.

Rumah sakit mengusulkan Mushola Asy-Syifa untuk menjadi masjid

Gambar
 Pada hari Senin, 16 April 2018, rombongan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas mendatangi RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah. Mereka datang dalam rangka menjawab permohonan dari rumah sakit untuk meningkatkan status Mushola Asy-Syifa menjadi masjid. Pihak kementerian agama menjelaskan bahwa selain syarat-syarat yang bersifat fisik, rumah sakit juga harus memastikan bahwa masjid tersebut selalu terisi, khususnya saat-saat liburan dimana karyawannya libur. Dalam sambutannya, Plt. Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dr. Agus Waluyo, MM menjelaskan bahwa masjid ini sangat diperlukan untuk keluarga pasien yang sedang menunggu pasien, serta pasien-pasien yang sedang menunggu pelayanan di rumah sakit (misalnya antri di apotek) sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh ke Masjid Agung Al-Mukarram. Setelah menghadap direktur, rombongan langsung melakukan peninjauan ke Mushola Asy-Syifa, melakukan pengukuran serta menentukan ar

Akreditasi Puskesmas di Kabupaten Kapuas - Mampukah Puskesmas mencapai status Akreditasi Utama

Gambar
Oleh: Yuniastin (Pendamping Akreditasi FKTP : Administrasi Manajemen) Gambaran dibawah ini adalah merupakan suatu analisa, didasarkan pada fakta dan data pendukung berupa kebijakan atau dokumen yang diwajibkan pada peraturan perundang-undangan. Tingkatan Akreditasi Penilaian akreditasi FKTP / Puskesmas   dilakukan oleh surveior yang berasal dari Lembaga Akreditasi FKTP ( sekarang masih Komisariat Akreditasi FKTP ). Setelah melakukan penilaian, ketiga surveior yang berasal dari masing-masing pokja selanjutnya membuat keputusan status akreditasi Puskesmas tersebut apakah tidak terakreditasi atau terakreditasi. Jika terakreditasi maka tingkatannya sesuai temuan yang didapat saat penilaian dimulai dari status akreditasi yang terbawah ( dasar ) sampai dengan yang tertinggi ( paripurna ) Syarat Kelulusan Lulus tidaknya Puskesmas dalam penilaian akreditasi sesuai Buku Pedoman Survei Akreditasi FKTP adalah didasarkan pada pemenuhan atas dokumen pada masing-masing BAB.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan