Postingan

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Aktivitas Fisik di Masa Pandemi COVID-19

Edukasi Donor Ginjal

Gambar

Kemuliaan, kesenangan dan pembatasan rezeki adalah ujian - Ustadz Amanto Surya Langka, Lc

فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: "Tuhanku telah memuliakanku". (Q.S. Al-Fajr, 89: 15) Apa bentuk ujian, ada dalam ayat-ayat sebelumnya. Menyikapi nikmat, kita bisa menyampaikannya, sebagaimana yang disampaikan dalam akhir surat Adh-Dhuha وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu siarkan. (Q.S. Adh-Dhuha, 93: 11) Dua nikmat yang manusia sering lupa: waktu luang dan kesehatan وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rezekinya maka dia berkata: "Tuhanku menghinakanku". (Q.S. Al-Fajr, 89: 16) وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ عَلَىٰ حَرْفٍ ۖ فَإِنْ أَصَابَهُ خَيْرٌ اطْمَأَنَّ بِهِ ۖ وَإِنْ أَصَابَتْهُ فِتْنَةٌ انْقَلَبَ عَلَىٰ وَجْهِهِ خَسِرَ الدُّن

Solusi COVID-19 adalah Kerjasama

Gambar

Lelang keramik Masjid Pondok Pesantren Al-Amin Kapuas

Gambar
Masjid Halimah Abdu Musa Al Badri (Ummu Khalid) yang terletak di Pondok Pesantren Al-Amin Kapuas, Jl. Pemuda Km. 20, Desa Anjir Palambang, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah masih memerlukan keramik sebanyak 65 dus dengan harga per dus Rp 60.000. Bila para donatur berkenan dapat menyumbang melalui Nomor Rekening Bank Syariah Mandiri Nomor 788 8500884 a.n. Masjid Al Amin. Donasi juga bisa berupa barang langsung. Konfirmasi dapat disampaikan melalui: Yayasan Islam Al-Amin Kapuas : 0813-4899-9756 Pak Giyar : 0821 5565 9494

Pembatasan Sosial Berskala Besar diperpanjang di 7 kecamatan di Kabupaten Kapuas (18 Juni - 1 Juli 2020)

Pada hari Kamis, 18 Juni 2020 Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali mengeluarkan surat keputusan Bupati Kapuas terkait perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 7 kecamatan di Kabupaten Kapuas yaitu: Kecamatan Kapuas Timur Kecamatan Tamban Catur Kecamatan Kapuas Hilir Kecamatan Selat Kecamatan Pulau Petak Kecamatan Basarang Kecamatan Timpah

Pak Catur Feriyanto dan Pak Septedy maju ke tahap berikutnya dalam seleksi jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas

Gambar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan