Postingan

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Maklumat Majelis Ulama Indonesia terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP)

MAKLUMAT DEWAN PIMPINAN MUI PUSAT DAN DEWAN PIMPINAN MUI PROVINSI SE INDONESIA Nomor : Kep-1240/DP-MUI/VI/2020 Mencermati dengan seksama terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), setelah melalui berbagai kajian dan diskusi, maka kami Dewan Pimpinan MUI Pusat dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia menyampaikan maklumat sebagai berikut : 1. Tidak dicantumkannya TAP MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang PEMBUBARAN PARTAI KOMUNIS INDONESIA, PERNYATAAN SEBAGAI ORGANISASI TERLARANG DISELURUH WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA BAGI PARTAI KOMUNIS INDONESIA DAN LARANGAN SETIAP KEGIATAN UNTUK MENYEBARKAN ATAU MENGEMBANGKAN PAHAM ATAU AJARAN KOMUNIS/MARXISME-LENINISME, adalah sebuah bentuk pengabaian terhadap fakta sejarah yang sadis, biadab dan memilukan yang pernah dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) di Indonesia, sehingga sama artinya dengan persetujuan terhadap pengkhianatan bangsa tersebut; 2. Bahwa RUU HIP telah mendistorsi substansi dan makn

Coffee Morning dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan

Gambar
Pada hari Jum'at, 12 Juni 2020 bertempat di aula Komando Distrik Militer 1011/KLK dilaksanakan kegiatan Coffee Morning dalam rangka percepatan penanganan serta mobilisasi pendisiplinan protokol kesehatan guna mendorong serta menekan penyebaran wabah virus corona di wilayah Kodim 1011/KLK. Kegiatan ini diikuti oleh satuan organisasi perangkat daerah terkait serta tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Dandim 1011/KLK, berterima kasih kepada berbagai lembaga yang membantu penyediaan tempat cuci tangan di tempat-tempat umum. Beliau melihat bahwa masih ada masyarakat yang tidak disiplin dalam menggunakan masker. Masih ada rumah makan yang tidak menyediakan sarana pemeriksaan suhu dan tempat cuci tangan. Persit Kartika Candra Kirana sudah melakukan pembagian masker. Sudah dibantu oleh Dinas Kesehatan untuk pelaksanaan "rapid test".  Menurut kepala Dinas Kesehatan, Apendi, SKM, MM, ada 106 pasien yang positif COVID-19 sampai hari ini. Justru sumbangan dari Orang Tanpa Ge

Persaingan Informasi Kapuas dengan situs resmi Pemerintah Kabupaten Kapuas (dalam angka)

Gambar
Sejak awal, keberadaan Informasi Kapuas selain untuk memberikan informasi seputar Kabupaten Kapuas, juga untuk memberi motivasi kepada situs resmi Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk terus berbenah diri. Pada saat ini kita lihat di tangan para generasi muda perkembangannya sangat cepat.  Situs pemerintah yang lama yaitu  http://kapuaskab.go.id/  hanya sekedar untuk menjadi pajangan saja. Situs yang aktif adalah  https://kip.kapuaskab.go.id/ . Gambar diatas menggambarkan bagaimana di tangan anak-anak muda, situs baru Pemerintah Kabupaten Kapuas mendapatkan kunjungan yang sangat luar biasa. Hanya dalam waktu dua tahun, situs ini bisa mengalahkan hampir semua sisi dari Informasi Kapuas. 

10 Tahun Informasi Kapuas (10 Juni 2010 - 10 Juni 2020)

Gambar
Berikut lini masa Informasi Kapuas selama 10 tahun terakhir: 10 Juni 2010 - tulisan pertama di blog ini tentang Puskesmas di Kabupaten Kapuas 23 Juni 2010 - mendaftarkan domain baru: www.kabupatenkapuas.info  Juli 2010 - membuat halaman Facebook: Informasi Kapuas Juli 2010 - membuat akun Twitter: Informasi Kapuas 10 Agustus 2010 - video pertama di saluran Informasi Kapuas di YouTube: Pengukuhan PMR Wira PMI Kabupaten Kapuas 2010 14 Oktober 2010 - mendapat izin dari Basel Mission untuk membuat foto-foto mereka di Informasi Kapuas 1 November 2010 - membuat buku elektronik Informasi Kapuas (Jilid 1) 11 Februari 2011 - buku elektronik Informasi Kapuas di unggah ke Scribd.com 2 Mei 2011 - buku elektronik Informasi Kapuas (Jilid 1) tampil di Google Books 10 Mei 2011 - buku elektronik Informasi Kapuas (Jilid 1) tampil di Archive 2 September 2011 - mengganti domain: www.kapuas.info 4 Mei 2012 - membantu menayangkan penutupan MTQ Kalteng XXVI bekerja sama dengan Telkom Speedy dan Jorong Produ

Tes cepat massal COVID-19 bagi staf Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas

Gambar
Pada hari Selasa, 9 Juni 2020 bertempat di Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dilaksanakan kegiatan tes cepat massal untuk COVID-19. Kegiatan ini diikuti oleh staf dinas kesehatan. Sumber: Foto dan video dikirim oleh M. Hipni

Tulisan dr. Muhammad Ali Faisal, MSc, SpM tentang COVID-19

Rekomendasi terbaru WHO terkait penggunaan masker

Gambar
Rekomendasi yang tidak berubah: WHO terus merekomendasikan bahwa orang yang sakit dengan gejala COVID-19 harus tetap di rumah, dan harus berkonsultasi dengan petugas kesehatan. Orang yang positif COVID-19 harus diisolasi dan dirawat di fasilitas kesehatan dan orang yang kontak dengan mereka harus dikarantina Jika orang yang sakit atau kontak harus meninggalkan rumah, mereka harus memakai masker bedah WHO terus menyarankan agar orang yang merawat orang yang terinfeksi di rumah harus menggunakan masker bedah ketika mereka berada di ruang yang sama dengan orang yang sakit. WHO terus menyarankan agar petugas kesehatan menggunakan masker bedah dan alat pelindung diri lainnya bila berhadapan dengan pasien yang diduga atau dikonfirmasi COVID-19. Rekomendasi yang baru: Di daerah dengan transmisi lokal, WHO menyarankan penggunaan masker bedah untuk semua orang yang bekerja di daerah klinis di fasilitas kesehatan, tidak hanya petugas yang berhadapan dengan pasien yang positif COVID-19. Di daera

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan