Memahami Hadis tentang Perempuan Penghuni Neraka: Pentingnya Membaca Konteks
Hadis yang menyebut perempuan sebagai mayoritas penghuni neraka sering menimbulkan pertanyaan. Apalagi, dalam riwayat yang sama, terdapat ungkapan yang lazim diterjemahkan sebagai “kurang akal dan agama”. Jika dibaca sepintas, ungkapan tersebut dapat menimbulkan kesan bahwa perempuan lebih rendah daripada laki-laki. Bagaimana memahami hadis ini secara lebih utuh? Dalam program Real Talk dari Yaqeen Institute, Dr. Tesneem Alkiek bersama pembawa acara Cadar Mohamud membahas pertanyaan tersebut. Alkiek menekankan pentingnya memperhatikan konteks hadis, penjelasan yang menyertainya, serta kedudukan perempuan dalam tradisi keilmuan Islam. Pembahasan itu mengajak kita untuk memahami pesan hadis dengan cermat, sekaligus menghindari penggunaannya untuk merendahkan orang lain. Nasihat yang Disertai Jalan Perbaikan Hadis yang dibahas menceritakan Nabi Muhammad saw. mendatangi kelompok perempuan pada hari raya. Beliau mengajak mereka bersedekah dan menyampaikan peringatan tentang neraka. Ketika ...


senang sekali bernostalgia masa lalu orang kesehatan yang mengabdi di kapuas...semoga tambah banyak tokoh yang lebih menginspirasi.....salam dari perawat RSUD kapuas...
BalasHapushttp://www.klikdokter.com/healthtalks/read/2010/07/28/26/hormati-orang-lain-dahulu--jika-ingin-dihormati
BalasHapusDokter Dody Firmanda memang salah satu Dokter yang bisa diteladani
BalasHapusSelain sebagai berprofesi sebagai seorang Dokter, beliau juga aktif dan merupakan salah satu Sesepuh dan tokoh pencak silat
Semoga selalu sehat, senang dan sukses Dr. Dody
Beliau juga salah satu tokoh di Kolegium profesinya. Semoga Tuhan selalu memberkati beliau.
BalasHapusSaya baru tahu kalau beliau sekeluarga pernah di Kapuas Kalimantan Tengah, terima kasih atas informasinya.
BalasHapusdr. dody Firmanda, Sp.A, MA. saya pernah bekerja sama dengan sangat baik bersama beliau, waktu di MKDKI periode 2018 sd 2020.. membuat reformasi birokrasi, de birokrasi, mendobrak mainset organisasi, membentuk pola persidangan disiplin profesi yang semakin bagus, transparan, akuntable, efisien dan efektif sehingga mampu laksana juga membina dgn baik serta mengoptimalisasi stakeholder.
BalasHapustks pak dody.. sehat selalu