Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pilkada

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Risalah Sidang Pemilukada Kapuas 28 Februari 2013

Risalah Sidang Pemilukada Kapuas 28 Februari 2013 by Jum'atil Fajar

27 Februari 2013 - Sidang Pembuktian Pilkada Kapuas di Mahkamah Konstitusi

27 Februari 2013 pukul 09.30 WIB Nomor Perkara: 94/PHPU.D-X/2012 Pokok Perkara: Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2012 Pemohon: Ben Brahim S. Bahat dan H. Muhajirin (No. Urut 1) Kuasa Hukum: Baron Ruhat Binti, S.H., M. Hum, dkk Acara Sidang: Pembuktian (VI) Sumber: Mahkamah Konstitusi

KPU Laporkan Hasil Pemungutan Suara Ulang Pemilukada Kab. Kapuas | Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

KPU Laporkan Hasil Pemungutan Suara Ulang Pemilukada Kab. Kapuas | Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Tautan diatas berisi berita persidangan Pilkada Kapuas yang dimuat di situs Mahkamah Konstitusi. Artikel ini dimuat pada hari Rabu, 6 Februari 2013 pukul 15:44 WIB.

Risalah Sidang Perkara Pilkada Kapuas di Mahkamah Konstitusi 5 Februari 2013

Risalah Sidang Perkara Pilkada Kapuas 5 Februari 2013 by

5 Februari 2013 - Jadwal Sidang di Mahkamah Konstitusi

Nomor Perkara : 94/PHPU.D-X/2012 Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Derah Kabupaten Kapuas Tahun 2012 Pemohon : Pemohon: Ben Brahim S. Bahat dan H. Muhajirin [No. Urut 1]. Kuasa Hukum: Baron Ruhat Binti, S.H., M.Hum, dkk Acara Sidang : Mendengarkan Laporan Termohon, KPU Provinsi Kalimantan Tengah, KPU Pusat, serta Bawaslu (V) Nomor Perkara : 95/PHPU.D-X/2012 Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Derah Kabupaten Kapuas Tahun 2012 Pemohon : Pemohon: H Surya Dharma dan Taufiqurrahman [No. Urut 2] Acara Sidang : Mendengarkan Laporan Termohon, KPU Provinsi Kalimantan Tengah, KPU Pusat, serta Bawaslu (V) Sumber: Situs Mahkamah Konstitusi

Pilkada Kapuas Menunggu Jadwal di Mahkamah Konstitusi

Pada hari Senin, 28 Januari 2013, Informasi Kapuas menelpon Mahkamah Konstitusi untuk menanyakan jadwal dari kasus Pilkada Kapuas. Mereka mengatakan bahwa sampai sekarang belum diagendakan. Melihat jadwal sidang di MK sudah terisi sampai tanggal 8 Februari 2013, kami menanyakan apakah masih dimungkinkan jadwal tersebut disisipkan pada jadwal yang ada. Mereka menjawab bahwa hal tersebut dimungkinkan. Setelah menghubungi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas didapatkan informasi bahwa mereka sedang mempersiapkan berkas laporan hasil Pemungutan Suara Ulang dan akan membawanya besok hari ke Mahkamah Konstitusi. Sementara kubu Mawardi-Herson sudah bersiap-siap dengan para saksinya untuk menggugat hasil Pemungutan Suara Ulang yang mereka nilai penuh dengan praktek "money politic". Disisi yang lain, dalam koran Kalteng Pos kita saksikan iklan satu halaman yang dibuat oleh kubu Ben-Jirin yang mengucapkan terima kasih kepada para relawan dan masyarakat Kabupaten Kapuas atas keme

Jadwal Pemungutan Suara Ulang

23 Januari 2013 - Pemungutan dan Penghitungan di TPS 24 Januari 2013 - Rekapitulasi di PPS 25 Januari 2013 - Rekapitulasi di PPK 26 Januari 2013 - Rekapitulasi di KPU Sumber : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas

23 Januari 2013 Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kapuas

Menurut informasi yang diperoleh dari Komisi Pemililhan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kapuas akan dilaksanakan pada hari Rabu, 23 Januari 2013. Saat ini sedang memperpanjang Surat Keputusan para pelaksana Pemilukada ini mulai dari tingkat TPS sampai tingkat Kabupaten. Sebagaimana mandat dari Keputusan Mahkamah Konstitusi, pelaksanaan pemungutan suara ulang ini harus dijalankan oleh KPU dibantu oleh Bawaslu.

Data Awal di Lokasi Pemungutan Suara Ulang

Berikut ini adalah hasil Pemilukada 13 November 2012 yang lalu di lokasi yang akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang: Desa/Kelurahan No . 1 No . 2 No . 3 Selat Hulu 1.675 466 4.313 Anjir Mambulau Timur 446 82 1.121 Anjir Mambulau Barat 745 80 768 Tamban Baru Tengah 350 258 905 Sei Teras 383 149 773 Naning Jaya 38 16 240 TOTAL 3.637 1.051 8.120 Sumber: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas

Putusan Sidang Perselisihan Pilkada Kapuas - 14 Desember 2012

Putusan_sidang_94 PHPU 2012 Kapuas Telah Baca 14 Des 2012 Pada sidang Pengucapan Putusan terhadap permohonan oleh pasangan Ben-Jirin pada hari Jum'at, 14 Desember 2012, Mahkamah Konstitusi meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas untuk melaksanakan Pemungutan Suara ulang pada: Seluruh TPS di Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur; Seluruh TPS di Desa Anjir Mambulau Timur, Kecamatan Kapuas Timur; Seluruh TPS di Desa Naning, Kecamatan Basarang; Seluruh TPS di Desa Tamban Baru Tengah, Kecamatan Tamban Catur; Seluruh TPS di Desa Sei Teras, Kecamatan Kapuas Kuala; Seluruh TPS di Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat Dalam waktu 60 hari hasil pemungutan suara tersebut harus diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi sebagai bahan untuk pembuatan keputusan akhir. Putusan_sidang_95 PHPU KAPUAS-Telah Baca 14 Des 2012 Sedangkan keputusan untuk permohonan dari pasangan Surya-Taufiq menunggu hasil Pemungutan Suara ulang.

Sidang Perkara Pilkada Kapuas 2012 di MKTV

Video diatas merupakan rekaman jalannya persidangan tanggal 3 Desember 2012 di Mahkamah Konstitusi. Adapun beritanya dapat dilihat pada tautan berikut ini: Dua Pasangan Cabub-Wabub Kab. Kapuas Menggugat Hasil Pemilukada Video diatas merupakan rekaman jalannya persidangan tanggal 6 Desember 2012. Adapun beritanya dapat dilihat pada tautan berikut ini: Saksi Pemohon: Cabup Petahana Kab. Kapuas Lakukan Kunker di Masa Tenang

Antisipasi Demonstrasi di Depan Gedung DPRD

Gambar
Kawat berduri di depan Kantor DPRD Kabupaten Kapuas Bila kita melewati jalan di depan DPRD Kabupaten Kapuas Jl. Tambun Bungai, Kuala Kapuas maka tampak gulungan kawat berduri memanjang di bagian depan kantor tersebut mulai dari pintu keluar sampai pintu masuk. Mulai dari lampur merah Jl. Tambun Bungai sampai di pertigaan Jalan Maluku, Kuala Kapuas sudah disiapkan mobil polisi untuk menutup jalan bila terjadi demonstrasi. Mobil Polisi disiagakan di pertigaan lampu merah Tambun Bungai Di halaman kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas tampak truk-truk polisi diparkir disana. Berdasarkan informasi dari kepolisian hari ini diperkirakan tidak ada demonstrasi karena belum ada surat ijinnya.

Risalah Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pilkada Kapuas 3 Desember 2012

Risalah_sidang_perkara Nomor 94,95.Phpu.d-x.2012 3 Desember 2012 Risalah sidan perkara diatas diunduh dari Situs Mahkamah Konstitusi , kemudian diunggah ke Scribd.com untuk memudahkan proses menempelkan pada blog ini. Risalah ini dimuat disitus MK pada hari Selasa, 4 Desember 2012.

Pembacaan Gugatan - Perselisihan Pilkada Kapuas

Pada hari Senin, 3 Desember 2012 para penggugat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2012 mulai membacakan gugatannya dalam sidang di Mahkamah Konstitusi. Kedua penggugat (Ben-Jirin dan Surya-Taufiq) disatukan dalam satu ruang sidang. Dalam persidangan ini hakim memberikan kesempatan kepada pihak penggugat untuk memperbaiki gugatannya. Sidang akan dilaksanakan kembali pada hari Rabu, 5 Desember 2012. Jalannya persidangan di Mahkamah Konstitusi dapat dilihat pada Live Streaming yang disediakan oleh MK.

Demonstrasi Pilkada Kapuas Senin, 3 Desember 2012

Gambar
Pada hari Senin, 3 Desember 2012 para demonstran yang menginginkan keluarnya Bupati Kapuas melakukan demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Kapuas. Demonstrasi ini dihadiri oleh beberapa ratus orang demonstran. Mereka memarkir motornya di sekitar Bundaran Kecil dan Jalan Seroja, Kuala Kapuas. Para demonstran menginginkan jawaban terhadap tuntutan mereka dapat ditanggapi dalam waktu tiga jam, bila tidak maka mereka tidak akan bertanggung jawab dengan apa yang akan terjadi. Pihak negosiator di gedung DPRD Kabupaten Kapuas meminta kepada massa untuk bisa menunggu selama tiga hari. Namun para demonstran tidak bisa menerima hal tersebut. Sampai saat Informasi Kapuas meninggalkan tempat tersebut pada pukul 12.20 WIB demonstrasi masih berjalan.

Polisi : Kapuas Tetap Kondusif

Pada hari ini, Minggu, 2 Desember 2012 Informasi Kapuas melakukan pengumpulan informasi sehubungan dengan beredarnya isu bahwa esok hari akan diadakan demonstrasi yang akan dipimpin oleh salah seorang tokoh agama Islam. Informasi Kapuas langsung mengunjungi rumah tokoh Islam tersebut, sayangnya rumah yang bersangkutan seperti tidak berpenghuni. Informasi Kapuas langsung menuju ke Ben-Jirin Center. Mereka mengatakan bahwa mereka sama sekali tidak terlibat dalam rencana demonstrasi tersebut dan mereka tidak tahu menahu tentang hal tersebut. Informasi Kapuas langsung menuju ke Polres Kapuas untuk meminta informasi tentang rencana demonstrasi besok. Pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka sendiri tidak tahu apakah akan ada demonstrasi atau tidak karena hal itu akan diputuskan besok. Namun mereka menghimbau agar masyarakat tidak perlu merasa khawatir karena polisi sudah siap mengamankan bila terjadi demonstrasi. Polisi akan melakukan penjagaan terhadap Rumah Jabatan Bupati Kapuas, K

Belum Ada Pernyataan Resmi Tentang Rencana Demonstrasi

Pada hari Sabtu, 1 Desember 2012 pukul 20.45 WIB, Informasi Kapuas mendatangai Polres Kapuas untuk meminta keterangan tentang rencana demonstrasi yang beritanya tersebar melalui media sosial. Pihak kepolisian belum berani memberi pernyataan resmi mengenai hal tersebut. Mereka mengatakan bahwa pernyataan resmi hanya keluar dari Kapolres. Bila diperlukan pernyataan resmi dari Kapolres dapat dihubungi kembali pada jam kerja. Pada siang hari (Sabtu, 1 Desember 2012), Kasat Intelpam berkunjung ke rumah Bapak Indan Thomas. Malam ini menurut keterangan dari keluarga Bapak Indan Thomas, beliau bersama dengan Bapak Toepak Talinting berkunjung ke rumah Kapolres Kapuas. Informasi Kapuas belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai topik pembicaraannya. Informasi Kapuas mendapat berita dari sumber yang dapat dipercaya bahwa Tokoh-tokoh Dayak Kapuas dalam pertemuan dengan Kapolres Kapuas sepakat untuk menjaga kedamaian Kapuas dan membatalkan rencana demonstrasi.

Jadwal Sidang Perselisihan Hasil Pilkada Kapuas di Mahkamah Konstitusi

Pada hari Selasa, 27 November 2012 Informasi Kapuas menghubungi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menanyakan mengapa registrasi perkara untuk perselisihan hasil Pilkada Kapuas belum dimasukkan ke dalam situs Mahkamah Konstitusi padahal kasusnya sudah didaftarkan pada minggu yang lalu. Pada pukul 11.00 WIB hari ini, registrasi perkaranya langsung muncul di situs MK. Berikut ini adalah jadwalnya: 3 Desember 2012 - 13.30 WIB Nomor Perkara : 94/PHPU.D-X/2012 Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2012 Pemohon : Ben Brahim S. Bahat dan H. Muhajirin (No. Urut 1) Kuasa Hukum : Baron Ruhat Binti, S.Hl, M.Hum., dkk 3 Desember 2012 - 13.30 WIB Nomor Perkara : 95/PHPU.D-X/2012 Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2012 Pemohon : H. Surya Dharma dan Taufiqurrahman (No. Urut 2) Acara Sidang : Pemeriksaan Perkara (1) Sumber: Mahkamah Konstit

Pulang Pisau Belajar Dari Pilkada Kapuas

Informasi Kapuas mendapatkan kesempatan berbincang dengan tim kampanye salah satu bakal calon Bupati Pulang Pisau ketika sedang berkunjung ke Desa Gandang (Pangkoh V), Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau. Beliau menyampaikan bahwa mereka tidak akan menggunakan agama sebagai sarana untuk kampanye. Mereka akan mengajukan program kepada masyarakat dengan tidak menyinggung masalah putra daerah dan agama. Dari perbincangan dengan salah satu bakal calon Bupati Pulang Pisau didapatkan informasi bahwa dari survei yang dilakukan oleh LSI dan Indo Barometer didapatkan hasil sudah ada bakal calon Bupati yang mendapatkan suara mencapai 61%. Namun data ini akan sangat dinamis nanti menjelang pilkada. Ketika Informasi Kapuas mengajukan pertanyaan, apakah masyarakat mampu bertahan terhadap "money politic", mereka tidak bisa memberikan kepastian. Udara perubahan sangat terasa di Pulang Pisau.

Hasil Rapat Pleno KPU Senin, 19 November 2012

Pada hari Senin, 19 November 2012, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas menyelenggarakan kegiatan rapat pleno terbuka untuk membicarakan rekapitulasi akhir penghitungan suara Pilkada Kapuas Tahun 2012. Hasil akhirnya adalah sebagai berikut: Ben-Jirin : 74.774 Surya-Taufiq : 9.615 Mawardi-Herson : 77.293

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan