Postingan

Strategi Perusahaan Rokok dalam Menargetkan Anak Muda: Bukti dan Fakta

Gambar
  Deskripsi Gambar: Sebuah ilustrasi yang menggambarkan seorang remaja yang memegang rokok, dengan latar belakang berbagai iklan rokok yang mencolok. Di sekitarnya, terdapat kutipan-kutipan dari berbagai dokumen perusahaan tembakau tentang strategi pemasaran mereka yang menargetkan anak muda. Beberapa remaja lain di sekitarnya terlihat tertarik dengan iklan-iklan tersebut. Ada juga simbol peringatan tentang bahaya merokok di pojok gambar. Philip Morris (Marlboro, Virginia Slims, Benson & Hedges) "Merokok untuk pemula adalah tindakan simbolis. . . 'Saya bukan lagi anak kecil, saya tangguh, saya petualang, saya bukan orang yang kuno.' . . . Saat simbolisme psikologis memudar, efek farmakologis mengambil alih untuk mempertahankan kebiasaan itu." Laporan draf 1969 "Mengapa Seseorang Merokok" untuk dewan direksi PM yang disiapkan oleh departemen Osdene. Nomor dokumen Bates: 1003287836 "Jauh setelah masa remaja berlalu, rokok akan mengalahkan makanan dal

RSUD Ansari Saleh akan Mengalahkan Ulin

Gambar
Komentar diatas diucapkan oleh salah seorang pengunjung RSUD Ansari Saleh saat penulis melihat-lihat maket rumah sakit yang baru. Bangunan baru akan memiliki ruang rawat inap dan VIP yang bertingkat. Begitu juga dengan ruangan-ruangan lainnya. Saat ini RSUD Ansari Saleh memiliki 240 tempat tidur, dengan 21 dokter spesialis dan 35 dokter umum. Tingkat huniannya sangat tinggi (lebih dari 80 persen). Rujukan dari Kapuas sering ditolak karena ruang perawatannya penuh.

Pawai 1 Muharam 1436 H

Gambar
Tim Pawai Muharam SMAN 1 Kuala Kapuas Pada hari Sabtu, 25 Oktober 2014 bertepatan dengan 1 Muharam 1436 H, Panitia Hari-hari Besar Islam (PHBI) menyelenggarakan kegiatan Pawai. Pawai ini diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat mulai dari TK sampai perguruan tinggi dan masyarakat umum. Pawai dimulai dari rumah jabatan Bupati Kapuas dan diakhiri di Lapangan Bukit Ngalangkang. Peserta dibagi menjadi beberapa kategori dan untuk masing-masing kategori panitia menyediakan hadiah. 

Video Peserta Kapuas "Excluded" Dari International Quran Recitation Competition 2014

Video diatas tidak dinilai oleh juri International Quran Recitation Competition 2014 karena tidak memenuhi syarat kejelasan dalam aspek suara. Memang dalam penilaian juri dalam tahap sebelumnya, peserta diharapkan untuk meninggikan suara saat memulai pembacaan Quran, namun kekurangan ini terulang kembali. Nampaknya juri dalam tahap ketiga ini lebih tegas dalam menerapkan aturan. Selain itu peserta juga disarankan untuk menggunakan mikrofon agar suaranya jelas terdengar. Saran ini juga tidak dilakukan dalam video diatas. Memang pihak panitia sudah menyampaikan dalam email mereka bahwa persiapan untuk mengikuti lomba ini cukup menyita waktu dan biaya.

Kesulitan Menggunakan "Google Classroom"

Gambar
Beranda "Google Classroom" milik Akper Pemkab Kapuas Beberapa bulan yang lalu, Google meluncurkan "Google Classrom". Tempat ini merupakan wadah bagi para guru untuk meletakkan berbagai macam hal yang berhubungan dengan pelajaran yang mereka berikan. Sarana ini menyediakan tempat bagi guru untuk memberikan penguman dan tugas kepada para muridnya. Kemudian guru juga dapat berkomunikasi dengan siswa melalui email mereka yang sudah terdaftar di kelas tersebut. Para murid pun juga bisa memberikan komentar di kelas tersebut. Dalam ruang kelas, guru dapat menambahkan materi dalam bentuk file yang berasal dari komputer atau dari Google Drive. Selain itu guru juga dapat menambahkan video dari YouTube dan berbagai tautan dari internet. Namun sayangnya keberadaan Google Classroom ini kurang bisa dimanfaatkan secara maksimal karena terbatasnya akses siswa / mahasiswa terhadap internet. Selain itu langkah-langkah untuk bergabung dalam kelas ini dinilai cukup rumit oleh

Mulai 1 November 2014 Warga Miskin Yang Tidak Punya BPJS Kesehatan Dianggap Pasien Umum

Gambar
Terhitung tanggal 1 November 2014 waktu pengurusan kartu BPJS Kesehatan adalah 7 hari. Hal ini membuat warga miskin yang mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan saat sakit, tidak akan bisa ditanggung oleh asuransi. Selama ini setiap warga miskin yang sakit langsung didaftarkan ke BPJS Kesehatan dan langsung ditanggung oleh asuransi. Dengan ketentuan baru ini setiap warga miskin yang masuk RS tanpa kartu BPJS Kesehatan akan dianggap pasien umum. Ketentuan ini secara tidak langsung meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk mengasuransikan masyarakat miskin yang masih belum ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Kondisi ini merupakan kemunduran bagi masyarakat Kapuas. Pada periode pemerintahan sebelumnya masyarakat miskin yang tidak tercakup dalam Jamkesmas ditanggung dalam Jamkesda.

Studi Banding Persiapan Penyusunan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Gambar
Bapak Apendi, SKM (sedang memegang mikrofon) sedang menyampaikan sambutan Pada hari Senin-Rabu, 20-22 Oktober 2014 rombongan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas bersama dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas melakukan studi banding persiapan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kotamadya Bogor. Bogor di pilih sebagai tempat studi banding karena sudah menerapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok dan juga sudah menerapkan sangsi bagi yang melanggar peraturan daerah tersebut. Selain mendengarkan presentasi dari tuan rumah, rombongan dari Kapuas juga melakukan peninjauan ke lapangan langsung untuk melihat penerapan peraturan ini. Rombongan berkesimpulan bahwa untuk menerapkan peraturan ini diperlukan adanya konsistensi dari semua pihak terkait agar peraturan ini bisa berjalan dengan baik.

Persyaratan Tambahan Menjadi Peserta JKN BPJS Kesehatan

Masyarakat wajib mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sesuai data keluarga yang tercantum pada kartu keluarga Memiliki NIK sebagaimana tercantum pada KTP elektronik atau Kartu Keluarga Menunjukkan KTP elektronik atau Kartu Keluarga Asli Memiliki nomor rekening di bank yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Memiliki nomor telepon dan/atau alamat email Mengikuti ketentuan yang ada pada Peraturan BPJS Kesehatan mengenai penundaan pemanfaatan pelayanan kesehatan selama 7 hari sejak peserta mendaftar dan membayar iuran pertama kali. Pemberlakuan ketentuan diatas terhitung mulai 1 November 2014. Sumber: BPJS Kesehatan, Kantor Wilayah Kalimantan Tengah

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan