Postingan

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Hukum Rajam oleh Ustadz Suriani Jiddy, Lc

Dari Ibnu Mas’ud r.a, beliau berkata, Rasulullah bersabda: tidak halal darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan aku adalah Rasulullah, kecuali pada tiga perkara, zina, membunuh, orang yang meninggalkan agama, yang memisahkan diri dari agama (H.R. Bukhari dan Muslim) Zina adalah haram dan termasuk dosa besar. Hukum zina ini diketahui oleh setiap Muslim. Ini disebut oleh ulama kita sebagai sesuatu yang pasti diketahui oleh setiap orang Islam. Sama seperti hukum-hukum yang lain, seperti haramnya mencuri, membunuh, riba, khamr, kewajiban shalat, kewajiban puasa, kewajiban zakat bagi yang mampu, kewajiban berbakti kepada orang tua. Orang yang mengingkari kewajiban ini bisa kafir murtad. Kalau kita tahu besarnya dosa orang yang melakukan zina, kita wajib menutup jalan yang mengarah pada perbuatan zina. Kita juga setelah mengetahui hukum ini, harus menentang usaha-usaha yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk melegalkan p

Ayo berantas Demam Berdarah Dengue (DBD)

Gambar
Kepala UPT Puskesmas Selat dr. Tonun Irawaty Panjaitan di sela-sela kegiatan Gerakan Bersama Pemberantasan Sarang Nyamuk (GEBER PSN) menyatakan bahwa pengasapan (fogging) bukan strategi yang utama dalam mencegah Demam Berdarah Dengue ( DBD). Fogging tidak dilakukan secara rutin, hanya dilakukan saat terjadi kasus di suatu wilayah, sehingga daerah di sekitarnya melakukan fogging untuk memberantas nyamuk sebagai vektor penyakit DBD. Pencegahannya itu bukan melalui fogging, tetapi bagaimana kita menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal kita serta menghilangkan jentik nyamuk. Fogging ini kan memakai insektisida, sehingga kita khawatir ada resistensi,dr Tonun menjelaskan bahwa menghilangkan jentik nyamuk (larva) itu lebih mudah daripada mengendalikan saat sudah menjadi nyamuk dewasa. Nyamuk Aedes aegypti berkembang biak di genangan air yang bersih di sekitar lingkungan kita. Untuk pemberantasan jentik ini kita bisa lakukan berbagai cara, salah satunya adalah menaburkan b

Yayasan Islam Al-Amin Kapuas membuka lowongan kerja baru

Dalam situs Yayasan Islam Al-Amin Kapuas ada artikel berjudul Penerimaan Pegawai Baru . Artikel tersebut cuma berisi tautan sebagai berikut: http://bit.ly/PPBYISALAMIN Bila tautan diatas diklik, maka kita akan masuk ke Formulir Penerimaan Pegawai Baru Yayasan Islam Al-Amin Kapuas. Dalam formulir ini tercantum berbagai formasi yang diperlukan yaitu: Guru SD Guru Farmasi Guru Matematika Guru Bahasa Inggris Selanjut para pelamar diharapkan untuk mengisi data-data berikut: Nama Tempat Lahir Tanggal Lahir Alamat Nomor Telepon / HP Nomor WA Mengunggah Surat Lamaran Mengunggah KTP Mengunggah Ijazah terakhir Mengunggah Kartu Keluarga Setelah selesai dengan proses pendaftaran ini, para pelamar akan dihubungi melalui WA untuk proses berikutnya.

Hukum Zina oleh Ustadz Suriani Jiddy, Lc

Hadits ke-14 Arba’in Nawawi oleh Ustadz Suriani Jiddy Dari Ibnu Mas’ud r.a, beliau berkata: Rasulullah SAW bersabda: tidak halal darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang hak untuk disembah kecuali Allah dan aku adalah utusan Allah, kecuali dengan tiga perkara: orang yang berbuat zina, orang yang membunuh dan orang yang meninggalkan agamanya (memisahkan diri dari jama’ah). Haramnya Darah Seorang Muslim Tidak boleh membunuh. Membunuh adalah salah satu dosa besar dalam Islam. Islam diturunkan Allah SWT adalah untuk kemaslahatan umat manusia. Berbicara masalah kemaslahatan, ulama menjelaskan ada lima yang dijaga di dalam agama Islam yaitu Menjaga agama – orang yang meninggalkan agama (murtad) maka sangsinya adalah sangsi mati. Sebagaimana telah kita ketahui bahwa Islam tidak memaksa orang yang tidak beragama Islam untuk masuk Islam. Tapi ketika seseorang sudah berada dalam Islam, dia dipaksa untuk berpegang pada Islam. Jika dia murtad maka dia di

Kabel PLN putus

Gambar
Pada hari Sabtu, 3 Desember 2018 yang lalu, saat melewati Jalan Kalimantan pada pagi hari, di depan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) tidak ada apa-apa. Ketika pulang pada siang hari melewati Jalan Kalimantan, di depan PLTD ada penghalang jalan, rupanya ada perbaikan. Setelah shalat Maghrib hari itu, admin bertemu dengan petugas PLN yang akan mematikan listrik di Jalan Kapten Pierre Tendean ujung. Beliau mengatakan bahwa ada kabel PLN yang putus, itulah sebabnya di jalan Kalimantan ditutup. Pada hari Ahad, 4 Desember 2018 saat melewati Jalan Kalimantan, pemberitahuan di ujung Jalan Kalimantan tidak ada lagi, admin menyangka perbaikan sudah selesai. Tapi ketika sampai di area PLTD, rupanya jalannya masih di tutup, terpaksa admin memutar melalui Jalan Jawa dan Jalan Sulawesi.

dr. Adelina Yunus masuki masa purna tugas

Gambar
Pada tanggal 1 Desember 2018 yang lalu, dr. Adelina Yunus, kepala  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas memasuki masa purna tugas. Pada hari Senin, 3 Desember 2018 bertempat di kantor tersebut dilaksanakan kegiatan serah terima jabatan dari dr. Adelina Yunus ke pelaksana tugas yaitu Bapak Apendi, SKM, MM.  Dokter Adelina Yunus memulai tugas di Kalimantan Tengah di RSUD Kuala Kurun, kemudian beliau pindah ke Kuala Kapuas menjadi kepala Sekolah Perawat Kesehatan (SPK), kemudian menjadi pimpinan Puskesmas Selat III. Setelah itu beliau diangkat menjadi kepala bidang di Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, kemudian diangkat sebagai kepala Dinas Kesehatan. Terakhir beliau menjabat sebagai  kepala  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas.

Rohaniawan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas ikuti "Workshop and Training on Hospital Spiritual Care Service"

Gambar
Muhammad Shaleh (paling kiri) Pada hari Kamis, 13 Desember 2018 bertempat di Sari Asih Ar-Rahmah Hospital dilaksanakan kegiatan "Workshop and Training on Hospital Spriritual Care Service". Kegiatan ini diselenggarakan oleh Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI). RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas mengirimkan rohaniawan Islam yaitu Bapak M. Shaleh untuk mengikuti kegiatan tersebut. Narasumber kegiatan ini adalah Kamal Abu-Shamsieh, kandidat Ph.D di Graduate Theological Union di Berkeley, California dan Taqwa Surapati, GCIC, Cancer Care Chaplain Stanford Hospital. 

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan