Heru Hidayat, ST Palangka Raya, Rabu (28/5) Adanya sikap dan pendapat mengenai kegiatan REDD+ di Kalimantan Tengah saat ini, mendapat perhatian dari anggota DPRD Kalteng, Heru Hidayat, ST. Menurut Heru, sebaiknya setiap kegiatan Reducing Emissions From Deforestation and Forest Degradation Plus (REDD+) bahkan sampai kemungkinan adanya pengajuan rencana peraturan daerah tetap harus mengacu pada substansi manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Hal tersebut di sampaikan oleh anggota DPRD Kalteng dari dapil Kotim dan Seruyan ini disela-sela tugasnya. Heru menambahkan bahwa apapun kegiatan yang melibatkan pemerintah daerah bahkan berefek pada kepentingan masyarakat sebaiknya memenuhi minimal asas-asas sebagai berikut yaitu adanya manfaat, efektifitas, efisien, keadilan, kepentingan umum, terpadu, transparan yaitu memberikan ruang dan akses memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur sehingga ada partisipasi m