Postingan

Menampilkan postingan dengan label BPJS Kesehatan

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Rapat Kerja Bidang Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah 2015

Gambar
Peserta Rapat Kerja Bidang Kesehatan Provinsi Kalteng 2015 Pada hari Senin, 23 November 2015 bertempat di aula Hotel Grand Sakura Palangka Raya dilaksanakan kegiatan Rapat Kerja Bidang Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam pertemuan ini Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Supra Setya Budi menyampaikan beberapa hal sebagai berikut: uskesmas dan rumah sakit mempersiapkan diri untuk akreditasi pada tahun 2016-2019. Akreditasi ini mengharapkan agar masing-masing kabupaten mempersiapkan dana untuk keperluan tersebut. Selain itu beliau juga mengharapkan agar ketenagaan juga dapat dipenuhi. April 2016 pengalihan dari tOPV menjadi bOPV. Mulai Juli 2015 akan dimulai pemberian IPV.  Pengelolaan obat diharapkan bisa satu pintu Pemeliharaan alat diharapkan disediakan dananya oleh kabupaten. Kabupaten bisa meminta bantuan tenaga dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota diharapkan untuk mengisi aplikasi Komunikasi Data Kesehatan DAK

Kapuas terima JKN Award

Gambar
Para Bupati yang menerima award secara simbolis Bupati Kapuas, Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM, MT diundang oleh BPJS Kesehatan untuk menerima JKN Award Kategori Partisipasi Pemerintah Daerah. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Kementerian Kesehatan RI, Jakarta pada hari Selasa, 1 September 2015. Dalam sambutannya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris menyampaikan bahwa ada 13 provinsi dan 236 kabupaten/kota yang mengelola Jamkesda untuk sekitar 11 juta masyarakat miskin. Secara nasional sudah lebih dari 150 juta masyarakat yang di-"cover" oleh BPJS Kesehatan.  Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Gazali Situmorang mengatakan bahwa 76,4 juta masyarakat yang ditanggung oleh Jamkesmas. Setelah itu jumlahnya ditambah menjadi 86,4 juta. Bagi daerah yang orang miskinnya melebihi kuota yang diberikan, dipersilahkan untuk membuat Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Jamkesda diharapkan berakhir pada tahun 2016. Pada tahun ini pemerintah sudah mengalokasikan untu

Asosiasi Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit di Kalteng Tolak Peraturan BPJS Kesehatan

Penolakan Peraturan BPJS Kesehatan Pertemuan Koordinasi Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit se-Kalimantan Tengah serta Asosiasi Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah yang diselenggarakan pada hari Kamis, 27 Agustus 2015 di Hotel Boutique Palangka Raya menyepakati untuk menolak peraturan BPJS Kesehatan No. 2 Tahun 2015 tentang norma penetapan besaran kapitasi dan pembayaran KBK. Penolakan ini ditandatangani oleh peserta yang hadir.

"Kami Siap Berubah" - BPJS Kesehatan

Gambar
Kajian Utilitas RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Ungkapan "Kami Siap Berubah" disampaikan oleh Ibu Sukarsih, kepala kantor operasional BPJS Kesehatan Kabupaten Kapuas saat menyampaikan Kajian Utilitas RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas pada hari Kamis, 28 Agustus 2015. Seringnya perubahan peraturan yang terjadi dalam BPJS Kesehatan membuat semua staf-nya harus siap untuk berubah. Beliau menjelaskan bahwa kartu BPJS Kesehatan akan menjadi Kartu Indonesia Sehat. Bagi PNS yang masih memiliki kartu ASKES akan diganti dengan kartu ini. Selain itu beliau juga menyampaikan beberapa perubahan peraturan pelayanan bagi calon peserta BPJS Kesehatan. Dalam sambutannya, Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo mengharapkan bahwa penurunan jumlah pasien BPJS Kesehatan mudah-mudahan bukan diakibatkan karena munculnya peraturan baru yang menunda pengaktifan kartu BPJS Kesehatan.

Sosialisasi Implementasi Coding ICD-10 dan ICD-9 CM dalam INA-CBG's

Gambar
dr. Lily Kresnowati, M.Kes (Epid) sedang menyampaikan presentasi Pada hari Senin, 27 Juli 2015 bertempat di ruang Imperial Hotel Aquarius dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Coding ICD-10 dan ICD-9 CM dalam INA-CBG. Kegiatan ini dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Kalimantan Tengah dan mengundang seluruh anggota dari Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya se-Kalimantan Tengah. Presentasi tentang topik ini disampaikan oleh dr. Lily Kresnowati M.Kes (Epid) dari Center of Coding Excellence (Semarang). Menurut beliau fraud dalam medical billing terjadi karena tidak tahu, lalai atau keserakahan. Beliau mengungkapkan bahwa dokter diharapkan untuk menjaga kualitas pelayanan dengan memperhatikan standar pelayanan medis dan clinical pathway. Beliau menyampaikan bagaimana seringkali antara diagnosis dan tindakan tidak ada hubungan. Dokter diharapkan menguasai pedoman penentuan diagnosis utama, diagnosis sekunder (komplikasi dan komorditi). Selain itu pedoman "coding&qu

Sosialisasi Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya + TeamSTEPPS

Pada hari Selasa, 17 Maret 2015 bertempat di aula rumah sakit, dilaksanakan kegiatan sosialisasi Tim Kendali Mutu dan Tim Kendali Biaya (KMKB) Cabang Palangka Raya serta pengenalan terhadap TeamSTEPPS. Sosialisasi ini di lakukan oleh Tim KMKB Cabang Palangka Raya yang berada di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo.  Setelah memperkenalkan Tim KMKB, narasumber (dr. Jum'atil Fajar, MHlthSc) membicarakan tentang TeamSTEPPS yang menawarkan solusi terhadap masalah komunikasi dan kerjasama tim dalam rangka memperbaiki keselamatan pasien. Pelaksanaan kegiatan ini didukung oleh BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya.

Kantor Layanan Operasional BPJS Kesehatan Kabupaten Kapuas

Gambar
Petugas kantor pelayanan operasional BPJS Kesehatan Dalam rangka menangani penumpukan pasien di ruang BPJS Kesehatan yang ada di rumah sakit, BPJS Kesehatan Kabupaten Kiapuas sudah membuka Kantor Layanan Operasional BPJS Kesehatan. Kantor ini terletak di Jalan Ahmad Yani, di samping dealer Yamaha, dekat pertigaan lampu merah Jalan Tambun Bungai dan Jalan Ahmad Yani, Kuala Kapuas. Kantor ini buka dari jam 08.00 - 15.00 WIB. Tidak ada istirahat siang karena mereka ada petugas pengganti. Menurut keterangan petugas, mereka bisa melayani pendaftaran peserta baru dari 50-100 peserta per hari. Kantor operasional BPJS Kesehatan (tampak luar) Kantor ini dapat menampung beberapa belas calon peserta. Ruangan kantor dilengkapi dengan AC dan beberapa informasi tentang iuran yang ditempel di dinding kantor. Poster BPJS Kesehatan Misalnya adalah poster tentang Tata Cara Perhitungan Iuran Peserta Penerima Upah Badan Usaha Swasta (BUMN/BUMD).

Antrean Panjang Di Loket BPJS Kesehatan

Gambar
Pasien mengantre di depan loket BPJS Kesehatan Pada hari Senin, 12 Januari 2015 antrean panjang terjadi di loket BPJS Kesehatan yang berada di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo. Panjangnya antrean ini sempat dikeluhkan oleh pasien karena hal itu mengakibatkan lamanya mereka untuk bisa mendaftar di pelayanan rumah sakit. Antrean panjang ini masih terjadi meskipun loket pendaftaran peserta BPJS Kesehatan sudah dipindahkan ke kantor BPJS Kesehatan di  Jalan Ahmad Yani, Kuala Kapuas. 

Masyarakat Miskin Kembali Menjadi Raja Di RS Kapuas

Gambar
Ibu Asih (paling kanan) dari BPJS Kesehatan sedang menyampaikan masukan ( Courtesy of Nenny Puji Lestari ) Pada hari Jum'at, 19 Desember 2014 bertempat di aula RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi BPJS Kesehatan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Tim Pengendali Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) rumah sakit. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat, wakil dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, wakil dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), wakil dari BRI Cabang Kapuas, Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Ketua serta Wakil Tim Pengendali JKN rumah sakit. Pertemuan ini menindaklanjuti ketentuan dari BPJS Kesehatan yang menyatakan bahwa ketentuan masa berlaku kartu 7 hari TIDAK BERLAKU untuk peserta dan bayi baru lahir dari peserta perorangan yang tidak mampu dan mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan hak manfaat palayanan di ruang perawatan Kelas III serta menunjukkan surat rekomendasi dari Dinas Sosi

Pelaksanaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Fasilitas Kesehatan

Berikut penjelasan dari Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Surat Edaran Nomor HK.03.03/III/3555/2014 tentang Pelaksanaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Fasilitas Kesehatan tertanggal 5 November 2014: Pemegang KIS merupakan peserta yang termasuk dalam daftar PBI JKN ditambah peserta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan bayi baru lahhir dari orang tua peserta PBI. KIS secara bertahap akan menggantikan seluruh identitas peserta PBI JKN. Pelayanan keseahtan bagi pemegang KIS adalah sama dan tidak ada perbedaan sebagaimana pelayanan kesehatan bagi peserta PBI JKN. Kartu peserta PBI JKN Kesehatan yang masih digunakan oleh peserta PBI JKN karena belum digantikan, tetap berlaku sebagaimana KIS sampai seluruh peserta PBI JKN telah mempunyai KIS. Penyelenggaraan pembiayaan KIS sepenuhnya tetap dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Perluasan manfaat KIS adalah sinergi dan terintegrasinya pelayanan kesehatan perorangan dengan pr

Persiapan Menyambut 1 November 2014

Gambar
Pada hari Jum'at, 31 Oktober 2014 bertempat di aula RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo dilaksanakan kegiatan koordinasi pelayanan peserta JKN menjelang pemberlakuan aktivasi kartu BPJS Kesehatan 7 hari mulai 1 November 2014. Selama ini setiap pasien miskin yang berobat ke RS langsung didaftarkan ke BPJS Kesehatan. Jadi selama mereka berobat ditanggung oleh asuransi. Namun dengan dimulainya ketentuan aktivasi kartu BPJS Kesehatan 7 hari, pasien miskin tidak langsung ditanggung oleh asuransi. Bila pasien miskin masuk tanpa kartu BPJS Kesehatan maka diperlakukan sebagai pasien umum. Meskipun pada akhirnya mereka tidak bisa bayar, rumah sakit tetap akan melayani dengan sebaik-baiknya.

Mulai 1 November 2014 Warga Miskin Yang Tidak Punya BPJS Kesehatan Dianggap Pasien Umum

Gambar
Terhitung tanggal 1 November 2014 waktu pengurusan kartu BPJS Kesehatan adalah 7 hari. Hal ini membuat warga miskin yang mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan saat sakit, tidak akan bisa ditanggung oleh asuransi. Selama ini setiap warga miskin yang sakit langsung didaftarkan ke BPJS Kesehatan dan langsung ditanggung oleh asuransi. Dengan ketentuan baru ini setiap warga miskin yang masuk RS tanpa kartu BPJS Kesehatan akan dianggap pasien umum. Ketentuan ini secara tidak langsung meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk mengasuransikan masyarakat miskin yang masih belum ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Kondisi ini merupakan kemunduran bagi masyarakat Kapuas. Pada periode pemerintahan sebelumnya masyarakat miskin yang tidak tercakup dalam Jamkesmas ditanggung dalam Jamkesda.

Persyaratan Tambahan Menjadi Peserta JKN BPJS Kesehatan

Masyarakat wajib mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sesuai data keluarga yang tercantum pada kartu keluarga Memiliki NIK sebagaimana tercantum pada KTP elektronik atau Kartu Keluarga Menunjukkan KTP elektronik atau Kartu Keluarga Asli Memiliki nomor rekening di bank yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Memiliki nomor telepon dan/atau alamat email Mengikuti ketentuan yang ada pada Peraturan BPJS Kesehatan mengenai penundaan pemanfaatan pelayanan kesehatan selama 7 hari sejak peserta mendaftar dan membayar iuran pertama kali. Pemberlakuan ketentuan diatas terhitung mulai 1 November 2014. Sumber: BPJS Kesehatan, Kantor Wilayah Kalimantan Tengah

BPJS Kesehatan Kapuas Selenggarakan Pemeriksaan Pap Smear

Gambar
Pendaftaran peserta pemeriksaan Pap Smear ( Courtesy of BPJS Kesehatan Kapuas ) Dalam rangka mendukung program pencegahan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Kapuas menyelenggarakan kegiatan pemeriksaan Pap Smear bagi anggota BPJS Kesehatan dari kalangan pegawai negeri sipil. Pemeriksaan ini bermanfaat untuk pemeriksaan dini terhadap kanker leher rahim (kanker serviks). Sebelum pelaksanaan kegiatan, BPJS Kesehatan melakukan pendataan para PNS yang mau mengikuti kegiatan skrining kesehatan ini. Setelah data yang diperlukan terkumpul, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Laboratorium Prodia untuk pengambilan sampel dan interpretasi dari hasilnya. Kegiatan ini dilaksanakan di Puskesmas Melati, Kuala Kapuas. 

Senam Prolanis "Club Melati Bugar"

Gambar
"Club Melati Bugar" berpose setelah Senam Prolanis ( With courtesy from Tonun Irawaty ) Puskesmas Melati menindaklanjuti ajakan dari BPJS Kesehatan Kabupaten Kapuas untuk membentuk klub olahraga yang diperuntukkan bagi penderita diabetes, hipertensi dan lanjut usia serta peminat kesehatan lainnya. Mereka membentuk "Club Melati Bugar". Pada hari Jum'at, 20 Juni 2014, Puskesmas Melati mulai menyelenggarakan kegiatan Senam Prolanis. Kegiatan ini diikuti oleh pasien-pasien Puskesmas Melati, masyarakat di sekitar puskesmas dan karyawan puskesmas. Pimpinan Puskesmas Melati, dr. Tonun Irawati berharap agar makin banyak pasien dan masyarakat umum yang mengikuti Senan Pronalis ini.

Jaminan Kesehatan Nasional Part II

Video diatas diunggah oleh "Sehat Negeriku", Kementerian Kesehatan. Video ini berisi informasi singkat mengenai Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Contact Person (CP) BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya

Pemasaran – Ira Ida Sanjaya – 0811504568 Kepesertaan – Azi Maria – 08115016359 Pelayanan primer – Efra Widayati – 08115401755 Pelayanan rujukan – Nancy Agita – 08115206560 Keuangan – Pupung Purnama – 08113540931 Hotline - 08125052286 (24 jam)

BPJS Kesehatan Desak Pemkab Kapuas Serahkan Nama Peserta Jamkesda

Dalam rangka menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan BPJS Kesehatan tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Kabupaten Kapuas, pihak BPJS meminta kepada Pemerintah Daerah untuk segera menyerahkan data peserta yang akan didaftarkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (Jamkesda).  Saat ini pemerintah hanya membantu membayar iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang sakit saja. Sedangkan bagi peserta Jamkesda yang tidak sakit, pemerintah daerah belum mengalokasikan dana untuk itu.

Sosialisasi BPJS Kesehatan Bagi Dharma Wanita Kesehatan

Gambar
Sukarsih (kiri) sedang menyampaikan sosialisasi Pada hari Selasa, 11 Maret 2014 yang lalu, Dharma Wanita Kesehatan mengundang BPJS Kesehatan Kabupaten Kapuas untuk memberikan sosialisasi. Hadir dalam pertemuan tersebut petugas dari BPJS Kesehatan, Ibu Sukarsih. Setelah penyampaian materi dilakukan sesi tanya jawab. Sosialisasi ini dilaksanakan di aula RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo.

Pasien SKTM Langsung Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Sejak 1 Maret 2014 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Kapuas memutuskan untuk membayarkan premi untuk setiap pasien yang berobat ke rumah sakit dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Hal ini dilakukan oleh Pemkab mengingat sangat terbatasnya dana yang tersedia untuk pelayanan kesehatan masyarakat miskin diluar peserta BPJS Kesehatan (Jamkesda). Jadi bila ada pasien miskin yang berobat ke rumah sakit dengan menggunakan SKTM, maka mereka langsung dibawa ke kantor :BPJS Kesehatan untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Mereka diminta untuk melengkapi persyaratan yang diminta. Premi bagi peserta tersebut akan dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan